DOSEN AKN PACITAN KEMBANGKAN SISTEM UJI KOMPETENSI BERBASIS CAT, UNTUK SUKSESKAN PEMILIHAN PERANGKAT DESA

Dalam memenuhi kebutuhan perangkat desa yang kompeten, Akademi Komunitas Negeri (AKN) Pacitan membangun sistem uji kompetensi berbasis computer assisted test (CAT) untuk Desa Bangunsari, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Kegiatan uji kompetensi tersebut diselenggarakan pada Sabtu (5-8-2023) dan telah menyaring 18 calon perangkat desa.

Anwar Fu’adi selaku pembuat sistem CAT dan dosen Jurusan Teknik Informatika mengungkapkan bahwa AKN Pacitan terus berkomitmen memberikan dampak positif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah membantu dalam menyukseskan pemilihan perangkat Desa Bangunsari.

“Sistem CAT yang kami buat hampir mirip dengan sistem untuk tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jadi, admin bisa langsung monitor dan peserta langsung mengetahui hasil tesnya setelah mengisi soal,” ungkap Anwar.

Sebagai orang di balik sistem tersebut, Anwar membuat sistem CAT sederhana dengan satu model soal dan pilihan ganda jawaban tunggal. “Saya membuat sistem tersebut dalam waktu 2 minggu. Semua soal dibuat oleh tim dosen AKN Pacitan dan pihak desa. Setelah itu barulah saya memasukkannya ke dalam sistem komputernya,” cerita Anwar terkait proses pembuatan sistem CAT tersebut.

Anwar juga menjelaskan bahwa sistem CAT ini memberikan banyak kemudahan. Selain mempercepat pemeriksaan hasil ujian peserta, sistem CAT dapat mengurangi kecurangan karena sangat transparansi. Hal tersebutlah yang ingin dimanfaatkan oleh Desa Bangunsari. 

“Saat ini, untuk menjadi perangkat desa diharuskan melakukan tes terlebih dahulu. Maka dari itu, kami mengajak AKN Pacitan karena perguruan tinggi tersebut unggul dalam teknologi informatika dan memiliki sumber daya manusia yang terampil,” jelas Darminto selaku Kepala Desa Bangunsari.

Dalam memilih perangkat desa, Darminto melakukan dua tahap seleksi. Tahap pertama yaitu tes komputer dan tahap kedua ialah tes uji kompetensi yang berbasis CAT. Di tahap kedua inilah peserta dilatih melalui tiga materi, yaitu Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan umum, dan ilmu pemerintahan.

“Tahap awal ada 23 peserta lalu tahap CAT ini terdapat 18 peserta. Kemudian dipilihlah satu formasi untuk menjadi perangkat Desa Bangunsari,” tutur Darminto.

Bagi peserta calon perangkat desa, tentu saja sistem CAT ini sangat memudahkan. Yoga Dirgantara selaku peserta merasakan manfaat dari adanya uji kompetensi berbasis CAT ini.

“Untuk pelaksanaan uji kompetensi CAT ini tidak ada kendala sama sekali. Sistemnya pun lancar sehingga saya bisa mengisi sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Yoga

Pemuda yang tinggal di Dusun Betulo, Desa Bangunsari tersebut pun ingin menjadi bagian dari perangkat desa untuk membangun tanah kelahirannya. Ia mempersiapkan tes ini jauh-jauh hari sehingga ia pun merasa bahwa soal-soal bisa ia selesaikan dengan baik dengan hasil yang cukup memuaskan. (Zia/Cecep diksi/Media AKNP)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Table of Contents