PACITAN – Sebanyak 21 mahasiswa Program Studi Pemeliharaan Komputer dan Jaringan (PKJ) Akademi Komunitas Negeri (AKN) Pacitan sukses menorehkan hasil gemilang dengan kelulusan 100% dalam kegiatan Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa dengan Skema Network Technician. Kegiatan uji kompetensi berstandar nasional ini berlangsung selama dua hari, pada Kamis hingga Jumat, 3 – 4 September 2026, bertempat di Laboratorium Arsitektur dan Jaringan Fiber Optik AKN Pacitan.
Pelaksanaan sertifikasi ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSP TIK Indonesia) yang berlisensi resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Adapun jalannya kegiatan sukses dikoordinasikan oleh tim pelaksana yang terdiri dari Kurnianto Tri Nugroho, S.Kom., M.Kom. (Ketua), Iis Wijayanti, S.Pd. (Sekretaris), Danny Febryan Nur, M.S., A.Md., (sebagai pranata komputer)
Adapun Alur Uji Kompetensi dan Penguasaan Materi Jaringan, dilaksanakan selama dua hari penuh mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, para peserta mendapatkan pembekalan intensif oleh mentoring dari dosen prodi PKJ, dilanjutkan dengan tahapan uji kompetensi oleh asesor LSP. Rangkaian kegiatan meliputi: Arahan dari LSP terkait standar kerja skema Network Technician, Tahapan pra-asesmen
Uji kompetensi praktik skema tersebut, mencakup:
1. Menyiapkan dan memasang kabel jaringan (cabling).
2. Memasang jaringan nirkabel (wireless network).
3. Mengganti perangkat jaringan yang rusak.
4. Uji kompetensi wawancara.
Sebagai tindak lanjut dari capaian positif ini, para mahasiswa yang telah mengantongi sertifikat berstandar BNSP diharapkan dapat:
1. Menerapkan dan mengembangkan kompetensi jaringan komputer dalam kegiatan akademik maupun di dunia kerja.
2. Memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai bukti pengakuan resmi keahlian guna melengkapi syarat kelulusan.
3. Memperluas kesempatan karier dan mendongkrak daya saing di era industri digital.
Melalui keberhasilan ini, AKN Pacitan terus membuktikan komitmennya dalam mencetak lulusan vokasi yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki legalitas kompetensi profesional yang diakui secara nasional.

