Depok – Akademi Komunitas Negeri (AKN) Pacitan turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Humas dan Protokol Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Universitas Indonesia, Depok, pada Rabu, 3 Juni 2026. Kehadiran ini menegaskan komitmen AKN Pacitan dalam memperkuat tata kelola kehumasan dan keprotokolan sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi nasional yang berdampak kepada masyarakat.
Rakor yang diikuti sekitar 350 peserta dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 17 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), serta unit kerja Kemdiktisaintek ini menjadi forum strategis bagi AKN Pacitan untuk menyelaraskan arah komunikasi publiknya dengan kebijakan nasional pendidikan tinggi.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, dalam arahannya menegaskan bahwa peran humas perguruan tinggi kini jauh melampaui sekadar penyampai informasi. “Kampus sebagai problem solver akan melibatkan peran humas dan protokol yang sangat besar,” tegasnya. Wamen Fauzan juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi krisis di era digital, di mana insan humas harus mampu merespons isu secara cepat, tepat, empatik, dan berbasis data.
Pesan ini menjadi penguat bagi AKN Pacitan untuk terus membangun narasi institusi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menjelaskan kontribusi nyata kampus terhadap masyarakat Pacitan dan sekitarnya, termasuk dalam hal penyediaan Pendidikan tinggi vokasi berkualitas di Pacitan.
Selama Rakor, peserta memperoleh materi strategis mulai dari komunikasi publik pendidikan tinggi, komunikasi riset dan inovasi, penanganan komunikasi krisis, hingga transformasi kehumasan di era kecerdasan artifisial (AI). Materi-materi ini menjadi bekal langsung yang akan diterapkan AKN Pacitan dalam pengelolaan komunikasi dan media sosial institusi ke depan.
Keikutsertaan AKN Pacitan dalam forum nasional ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi tim humas, memperluas jaringan antarkampus, serta memastikan setiap capaian dan kebijakan AKN Pacitan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat, calon mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan.

