Pacitan – Akademi Komunitas Negeri (AKN) Pacitan menggelar Sosialisasi Penguatan Pemahaman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Akademik pada Kamis (25/6/2026) di Ruang Pertemuan Gedung A Kampus AKN Pacitan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan dihadiri oleh Direktur AKN Pacitan Prof. Dr. Joko Triyono, S.T., M.T., Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan dr. Johan Tri Putranto, jajaran pimpinan kampus, serta seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan AKN Pacitan.
Dalam laporannya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) AKN Pacitan, Desanty Ridzky, S.Kom., M.M.T., yang juga sebagai Dosen Prodi Pemeliharaan Kendaraan Ringan (PKR) menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh sivitas akademika untuk lebih peka terhadap potensi terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam merespons berbagai permasalahan kekerasan secara tepat dan bijaksana.
Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto, dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan sinergi dan kerja sama lintas sektor agar penanganan kasus dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur AKN Pacitan Prof. Dr. Joko Triyono, S.T., M.T. menegaskan komitmen kampus dalam menyelenggarakan pendidikan yang aman, setara, dan inklusif. Ia menyampaikan bahwa kampus bukan hanya tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter bagi mahasiswa.
“Kampus tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga transfer karakter. Kami sangat mengapresiasi Satgas PPK yang telah menginisiasi dan melaksanakan program ini. Harapannya, upaya pencegahan dapat berjalan optimal sehingga kasus-kasus kekerasan tidak sampai terjadi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara AKN Pacitan dan RSUD dr. Darsono Pacitan sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam mendukung terciptanya lingkungan kampus yang sehat, aman, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sivitas akademika.
Sesi sosialisasi menghadirkan tiga narasumber dari berbagai bidang yang memiliki kompetensi dalam isu perlindungan dan penanganan kekerasan. Narasumber pertama adalah dr. Puji Dian Cahyani, M.P.H., Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Pacitan. Selanjutnya, Aiptu Riski Aruan, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan, serta Ni Made Diyah Rinawardani, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari RSUD dr. Darsono Pacitan.
Melalui kegiatan ini, AKN Pacitan berharap seluruh sivitas akademika memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan, sehingga dapat bersama-sama membangun budaya kampus yang aman, nyaman, saling menghormati, dan mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

