AKN Pacitan Raih peringkat 3 Penerapan Transaksi non Tunai dari KPPN Pacitan
Senin 31/01/2022, AKN Pacitan menerima penghargaan berupa peringkat ke-3 dari @kppnpacitan atas implementasi Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Angggraan Tahun 2021. Penghargaan ini merupakan bukti nyata AKN Pacitan turut mendukung reformasi birokrasi dalam bidang keuangan.
Penghargaan diterima langsung oleh Prof.Dr. Joko Triyono, S.T., M.T. Direktur AKN Pacitan.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari KPPN Pacitan terhadap semua intansi yang telah mendukung program transaksi non tunai (cashless) untuk berbelanja operasional kantor menggunakan
Kartu Kredit Pemerintah (Corporate Credit Card) atau di singkat KKP. KKP adalah alat pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah dan Satuan kerja melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
Kartu Kredit Pemerintah, Langkah Ideal di Era Milenial.
#KPPNPacitan
##PMBAKN

AKN Pacitan Peringkat 3 Implementasi KKP
Please follow and like us:
